Korupsi kolusi dan nepotisme masih menjadi salah satu masalah kompleks yang terjadi di banyak negara, tidak terkecuali di Indonesia. Banyak kasus korupsi terjadi di Indonesia, bahkan Transparency International Indonesia mengeluarkan indeks persepsi korupsi yang menunjukkan bahwa posisi Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara pada awal tahun 2022.
Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi sangatlah dibutuhkan. Diperlukan juga komitmen yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat guna menciptakan budaya clean government yang bebas dari korupsi.
Upaya Pencegahan Korupsi
Dikutip dari situs ACLC KPK, terdapat 3 upaya atau Trisula strategi pemberantasan korupsi yang dirancang oleh KPK. Apa saja itu?
Pencegahan
Cara mengatasi korupsi yang pertama yaitu menggunakan strategi pencegahan. Hal ini dilakukan dengan cara menghilangkan atau meminimalkan faktor-faktor penyebab atau peluang terjadinya korupsi, salah satunya adalah dengan Transparansi Pelayanan Publik.
Sebagai upaya perbaikan kinerja lembaga pemerintahan, KPK merekomendasikan untuk membuat sistem pengawasan transparansi publik yang berbasis online, yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat.
Penataan pelayanan publik ini juga dapat dilakukan dengan koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah), serta transparansi penyelenggara negara (PN).
Demi pencegahan korupsi, KPK juga mewajibkan seluruh penyelenggara negara untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Sementara, bagi penerima gratifikasi, pegawai pemerintahan wajib untuk melaporkannya dalam jangka waktu 30 hari dari waktu penerimaan. Lebih dari itu, maka gratfikasi tersebut akan dianggap sebagai suap.
Penindakan
Cara selanjutnya untuk mencegah korupsi dilakukan dengan cara penindakan. Penindakan atas korupsi yang telah terjadi dengan membawa terdakwa korupsi ke meja hijau, berikut dengan bukti-bukti, maupun para saksi. Penindakan ini dilakukan dengan tahapan sebagai berikut
Aduan Masyarakat
Pengaduan masyarakat mengenai seorang koruptor sangatlah penting. Masyarakat bisa melakukan pengaduan secara online melalui situs KPK
Penyidikan
Selanjutnya KPK akan melakukan penyidikan terkait laporan tersebut apakah valid dan dapat dilanjutkan ke penyelidikan. Jika sudah ke tahap penyelidikan maka KPK akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dan meneruskannya ke persidangan
Penuntutan dan Eksekusi
Pada tahap penuntutan kewenangan dipegang oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) untuk selanjutnya diberikan putusan eksekusi hukuman oleh jaksa yang akan diterima oleh tersangka kasus korupsi.
Pendidikan
Strategi pendidikan adalah cara mengatasi korupsi yang menumbuhkan peran serta masyarakat agar lebih memahami, peduli, dan berperan aktif dalam mencegah tindak korupsi. Beberapa contoh Tindakan yang termasuk pendidikan ialah :
Sosialisasi Penyuluhan Anti Korupsi
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa penting diadakannya sosialisasi penyuluhan atau program anti korupsi terhadap masyarakat. Gunanya agar masyarakat semakin paham mengenai hal-hal yang terkait dengan korupsi, sehingga membangun kepedulian masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan sekitarnya. Sosialisasi anti korupsi bisa dilakukan dengan membuat seminar tanya jawab antar peserta dengan narasumber. Pemerintah setempat bisa mengatakannya secara rutin bergilir mulai dari tingkatan terkecil yakni RT hingga menjangkau ke masyarakat lebih luas lagi.
Kewajiban Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi
Dilansir dari halaman KPK bahwa sehubung diterbitkannya Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi. Melalui Peraturan Menteri ini, perguruan tinggi negeri atau swasta wajib mengadakan mata kuliah pendidikan antikorupsi untuk para mahasiswanya. Pendidikan anti korupsi bukan hanya tertuju pada mahasiswa saja, namun juga harus diberikan pada anak usia dini, sekolah dasar, maupun sekolah menengah, agar terciptanya budaya anti korupsi.
Itulah 3 strategi yang dapat diterapkan guna memberantas korupsi. Yuk belajar bersama-sama lebih lanjut tentang 3 strategi pemberantasan korupsi dengan mengunjungi situs Edukasi Antikorupsi ACLC KPK. Dengan begitu, kita sebagai pribadi masing-masing dapat menerapkan 9 sikap integritas dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka menjunjung tinggi sikap anti korupsi.
Posting Komentar untuk "3 Strategi Pemberantasan Korupsi"